Nama Dinas Diduga Dijadikan Tameng, Dugaan Pengondisian Proyek Revitalisasi Sekolah Mengemuka

Terkini 11 Aug 2026 18:11 2 min read 115 views By Rudianto Wijaya
Nama Dinas Diduga Dijadikan Tameng, Dugaan Pengondisian Proyek Revitalisasi Sekolah Mengemuka
PANGANDARAN – Program Revitalisasi Sekolah di SDN 1 Sindangsari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, tengah menjadi sorotan. Program yang...

PANGANDARAN – Program Revitalisasi Sekolah di SDN 1 Sindangsari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, tengah menjadi sorotan. Program yang dibiayai APBN dan dilaksanakan melalui mekanisme swakelola itu diduga tidak sepenuhnya berjalan sesuai prinsip transparansi dan kemandirian masyarakat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan pengondisian dalam penggunaan SipLah untuk pengadaan barang dan jasa. Bahkan, muncul informasi bahwa penyedia yang akan digunakan diduga memiliki keterkaitan dengan salah seorang guru di lingkungan sekolah.

Jika dugaan tersebut benar, maka persoalan ini bukan lagi sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut integritas, etika, dan potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan uang negara.

Yang menjadi pertanyaan, mengapa kelompok masyarakat yang seharusnya menjadi pelaksana utama program swakelola justru disebut tidak memiliki ruang penuh dalam menentukan kebijakan pengadaan?

Sejumlah sumber juga mengungkapkan bahwa setiap kali persoalan ini dipertanyakan, kepala sekolah kerap beralasan masih menunggu arahan dari Dinas Pendidikan. Nama Dinas pun terus muncul dalam setiap polemik yang berkembang.

"Jangan sampai nama Dinas dijadikan tameng. Kepala sekolah memiliki kewenangan dan tanggung jawab atas setiap keputusan yang diambil. Jika ada persoalan, jangan lempar bola panas ke institusi lain," ujar seorang pengamat pendidikan.

Menurutnya, sikap tersebut justru memperkuat persepsi publik bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam pelaksanaan program revitalisasi tersebut.

Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran diminta segera turun tangan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan. Sebab, semakin lama persoalan ini dibiarkan tanpa penjelasan terbuka, semakin besar pula kecurigaan publik terhadap pengelolaan program yang menggunakan dana APBN.

Publik tidak membutuhkan alasan. Publik membutuhkan transparansi.

 

Redaksi-jabarhot