Revitalisasi TK Dewi Sartika Disorot, Transparansi dan Kewenangan Dipertanyakan

Terkini 23 Aug 2026 02:42 • 1 min read • 123 views • By Ridwan A
Revitalisasi TK Dewi Sartika Disorot, Transparansi dan Kewenangan Dipertanyakan
PANGANDARAN — Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di TK Dewi Sartika Pangandaran menjadi sorotan. Dugaan transaksi pengadaan y...

PANGANDARAN — Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di TK Dewi Sartika Pangandaran menjadi sorotan. Dugaan transaksi pengadaan yang tidak melalui SIPLah, sementara pekerjaan sedang berjalan, dimana mengendapnya dana negara tersebut? kejadian ini memunculkan pertanyaan terkait transparansi, administrasi, dan kewajiban perpajakan.

Selain itu, muncul dugaan keterlibatan dominan suami kepala sekolah dalam pelaksanaan kegiatan. Padahal, yang bersangkutan disebut tidak tercatat sebagai panitia maupun bagian dari komite sekolah.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai siapa yang sebenarnya memiliki kewenangan dalam pengelolaan program.

Pihak terkait diharapkan segera melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pengadaan, transaksi, pajak, serta struktur kepanitiaan agar tidak muncul dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara.

Publik berhak mengetahui bahwa dana revitalisasi sekolah dikelola secara transparan, sesuai aturan, dan oleh pihak yang memang memiliki kewenangan.